Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan proses pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal atau nonformal atau informal sebelumnya, dan/atau dari pengalaman kerja. RPL yang diselenggarakan di Universitas Udayana adalah RPL Tipe A yang merupakan rekognisi hasil pendidikan formal pada perguruan tinggi.
Program Studi Penyelenggara RPL
- Magister Kajian Budaya
- Magister Linguistik
- Sarjana Antropologi Budaya
- Sarjana Arkeologi
- Sarjana Ilmu Sejarah
- Sarjana Sastra Bali
- Sarjana Sastra Indonesia
- Sarjana Sastra Inggris
- Sarjana Sastra Jawa Kuno
- Sarjana Sastra Jepang
- Magister Biologi
- Magister Kimia
- Sarjana Biologi
- Sarjana Fisika
- Sarjana Informatika
- Sarjana Kimia
- Sarjana Matematika
- Sarjana Administrasi Publik
- Magister Arsitektur
- Magister Teknik Elektro
- Magister Teknik Mesin
- Magister Teknik Sipil
- Magister Akuntansi
- Magister Ilmu Ekonomi
- Profesi Akuntan
- Sarjana Akuntansi
- Sarjana Teknik Pertanian Dan Biosistem
- Sarjana Teknologi Industri Pertanian
- Sarjana Teknologi Pangan
- Magister Agribisnis
- Magister Bioteknologi Pertanian
- Magister Pertanian Lahan Kering
- Sarjana Agribisnis
- Sarjana Agroekoteknologi
- Sarjana Arsitektur Lanskap
- Magister Kenotariatan
- Magister Ilmu Peternakan
- Sarjana Peternakan
- Magister Pariwisata
- Sarjana Terapan Pengelolaan Perhotelan
- Sarjana Ilmu Kelautan
- Sarjana Manajemen Sumber Daya Perairan
- Profesi Insinyur
Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran
Persyaratan
Untuk mengikuti Program RPL di Universitas Udayana, calon mahasiswa diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Tim pengelola RPL Universitas Udayana, yaitu:
- Paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk pembelajaran lain yang sederajat;
- Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman yang relevan dengan program studi yang akan ditempuh.
Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran program RPL oleh pemohon/calon mahasiswa dapat menempuh proses sebagai berikut:
- Pemohon/calon melakukan konsultasi dengan pengelola RPL Universitas Udayana untuk identifikasi pilihan program studi yang dapat mereka ambil, serta mendapat penjelasan tentang panduan pendaftran calon mahasiswa RPL (Form 1/F01)
- Pemohon/calon mahasiswa melakukan pendaftaran melalui laman https://e-registrasi.unud.ac.id/
- Pemohon/calon mengunggah bukti portofolio dan/atau transkrip nilai. Bukti Portofolio harus sahih (valid), autentik (authentic), terkini (current), dan memadai (sufficient). Pada tahapan ini calon mengisi formulir aplikasi sebagaimana dicontohkan pada Form 2/F02 dan menyampaikan bukti portofolio.
- Pemohon/calon melakukan pengajuan asesmen
Bukti portofolio ditujukan untuk memperoleh pengakuan dari capaian pembelajaran dari pendidikan formal sebelumnya (skema transfer kredit), yang pernah mengikuti kuliah di perguruan tinggi, baik selesai maupun tidak selesai/putus kuliah, berupa ijazah dan/atau transkrip nilai dari mata kuliah yang pernah ditempuh pada program pendidikan tinggi sebelumnyaCalon mahasiswa yang mengajukan program RPL dengan skema pengakuan kredit wajib mempunyai pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dan wajib melengkapi dokumen yang terdiri atas:
- Ijazah dan transkrip;
- Surat Pernyataan dari Peserta;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat Keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
- Dokumen pendukung lainnya terkait pengalaman kerja.
Dokumen pendukung lainnya terkait pengalaman kerja yang akan menjadi bukti portofolio untuk memperoleh pengakuan dari capaian pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja berupa :
- Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
- Sertifikat kompetensi;
- Sertifikat/lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja;
- Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/hasil tes, dll);
- Buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja;
- Lembar tugas/lembar kerja ketika bekerja di perusahaan;
- Dokumen analisis/perancangan (parsial dan lengkap) ketika bekerja di perusahaan;
- Logbook (buku catatan pekerjaan);
- Sertifikat pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
- Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/supervisor;
- Penghargaan dari industri;
- Penilaian kinerja dari perusahaan;
- Dokumen lain yang relevan.
Bukti tersebut harus diberi nomor dan nama secara jelas agar mudah ditelusuri oleh asesor atau penilai.
Admin