Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan proses pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal atau nonformal atau informal sebelumnya, dan/atau dari pengalaman kerja. RPL yang diselenggarakan di Universitas Udayana adalah RPL Tipe A yang merupakan rekognisi hasil pendidikan formal pada perguruan tinggi.
Pedoman RPL dapat diunduh <<DISINI>>
Program Studi Penyelenggara RPL
- Magister Kajian Budaya
- Magister Linguistik
- Sarjana Antropologi Budaya
- Sarjana Arkeologi
- Sarjana Ilmu Sejarah
- Sarjana Sastra Bali
- Sarjana Sastra Indonesia
- Sarjana Sastra Inggris
- Sarjana Sastra Jawa Kuno
- Sarjana Sastra Jepang
- Magister Biologi
- Magister Kimia
- Sarjana Biologi
- Sarjana Fisika
- Sarjana Informatika
- Sarjana Kimia
- Sarjana Matematika
- Sarjana Administrasi Publik
- Magister Arsitektur
- Magister Teknik Elektro
- Magister Teknik Mesin
- Magister Teknik Sipil
- Magister Akuntansi
- Magister Ilmu Ekonomi
- Profesi Akuntan
- Sarjana Akuntansi
- Sarjana Teknik Pertanian Dan Biosistem
- Sarjana Teknologi Industri Pertanian
- Sarjana Teknologi Pangan
- Magister Agribisnis
- Magister Bioteknologi Pertanian
- Magister Pertanian Lahan Kering
- Sarjana Agribisnis
- Sarjana Agroekoteknologi
- Sarjana Arsitektur Lanskap
- Magister Kenotariatan
- Magister Ilmu Peternakan
- Sarjana Peternakan
- Magister Pariwisata
- Sarjana Terapan Pengelolaan Perhotelan
- Sarjana Ilmu Kelautan
- Sarjana Manajemen Sumber Daya Perairan
- Profesi Insinyur
Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran
Persyaratan
Untuk mengikuti Program RPL di Universitas Udayana, calon mahasiswa diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Tim pengelola RPL Universitas Udayana, yaitu:
- Paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk pembelajaran lain yang sederajat;
- Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman yang relevan dengan program studi yang akan ditempuh.
Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran program RPL oleh pemohon/calon mahasiswa dapat menempuh proses sebagai berikut:
- Pemohon/calon melakukan konsultasi dengan pengelola RPL Universitas Udayana untuk identifikasi pilihan program studi yang dapat mereka ambil, serta mendapat penjelasan tentang panduan pendaftran calon mahasiswa RPL (Form 1/F01)
- Pemohon/calon mahasiswa melakukan pendaftaran melalui laman https://e-registrasi.unud.ac.id/
- Pemohon/calon mengunggah bukti portofolio dan/atau transkrip nilai. Bukti Portofolio harus sahih (valid), autentik (authentic), terkini (current), dan memadai (sufficient). Pada tahapan ini calon mengisi formulir aplikasi sebagaimana dicontohkan pada Form 2/F02 dan menyampaikan bukti portofolio.
- Pemohon/calon melakukan pengajuan asesmen
- Alur pendaftaran dapat di lihat <<DISINI>>
Bukti portofolio ditujukan untuk memperoleh pengakuan dari capaian pembelajaran dari pendidikan formal sebelumnya (skema transfer kredit), yang pernah mengikuti kuliah di perguruan tinggi, baik selesai maupun tidak selesai/putus kuliah, berupa ijazah dan/atau transkrip nilai dari mata kuliah yang pernah ditempuh pada program pendidikan tinggi sebelumnyaCalon mahasiswa yang mengajukan program RPL dengan skema pengakuan kredit wajib mempunyai pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dan wajib melengkapi dokumen yang terdiri atas:
- Ijazah dan transkrip;
- Surat Pernyataan dari Peserta;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat Keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
- Dokumen pendukung lainnya terkait pengalaman kerja.
Dokumen pendukung lainnya terkait pengalaman kerja yang akan menjadi bukti portofolio untuk memperoleh pengakuan dari capaian pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja berupa :
- Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
- Sertifikat kompetensi;
- Sertifikat/lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja;
- Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/hasil tes, dll);
- Buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja;
- Lembar tugas/lembar kerja ketika bekerja di perusahaan;
- Dokumen analisis/perancangan (parsial dan lengkap) ketika bekerja di perusahaan;
- Logbook (buku catatan pekerjaan);
- Sertifikat pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
- Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/supervisor;
- Penghargaan dari industri;
- Penilaian kinerja dari perusahaan;
- Dokumen lain yang relevan.
Bukti tersebut harus diberi nomor dan nama secara jelas agar mudah ditelusuri oleh asesor atau penilai.
Admin